Bencana Alam Tak Bisa Salahkan Cuaca Ekstrem, DPR: Penyebab Longsor Cisarua Harus Diusut Menyeluruh dan Transparan

0

Insiden longsor di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menelan korban jiwa menjadi pengingat serius bagi urusan tata kelola lingkungan.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv mendesak untuk segera dilakukannya investigasi terbuka dan akuntabel terkait penyebab bencana di kawasan lereng gunung Burangrang itu. Ia berpandangan, bencana alam tidak bisa lagi dipandang semata sebagai dampak cuaca ekstrem.

“Harus ada keberanian mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan atau penyebab lainnya. Pemerintah daerah bersama penegak hukum perlu melakukan investigasi secara transparan terkait penyebab longsor ini. Semua harus dibuka ke publik,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (26/1).

image_bank_2026_1_26_090392200_1669093410-IMG_20221122_102447

Insiden longsor di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menelan korban jiwa menjadi pengingat serius bagi urusan tata kelola lingkungan.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi NasDem, Rajiv mendesak untuk segera dilakukannya investigasi terbuka dan akuntabel terkait penyebab bencana di kawasan lereng gunung Burangrang itu. Ia berpandangan, bencana alam tidak bisa lagi dipandang semata sebagai dampak cuaca ekstrem.

“Harus ada keberanian mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan atau penyebab lainnya. Pemerintah daerah bersama penegak hukum perlu melakukan investigasi secara transparan terkait penyebab longsor ini. Semua harus dibuka ke publik,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (26/1).

Rajiv menyampaikan, penanganan pascabencana tidak cukup berhenti pada tahap darurat dan bantuan kemanusiaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan tata kelola lingkungan demi mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Terlebih, kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang sendiri, memiliki fungsi ekologis vital sebagai penyangga kehidupan. Saat kawasan tersebut mengalami tekanan akibat aktivitas manusia mulai dari pembukaan lahan, perizinan bermasalah, hingga lemahnya penegakan hukum, risiko bencana pun tak bisa terelakkan.

“Kalau kawasan lindung atau hutan penyangga dialihfungsikan tanpa kendali, maka longsor tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah, tapi peringatan keras soal tata kelola lingkungan,” ungkap Rajiv.

Panja Bakal Evaluasi

Ia yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI, juga menambahkan, bahwa Panja akan mengevaluasi seluruh perizinan yang diduga berkaitan dengan banjir dan longsor di sejumlah wilayah Indonesia.

“Kami Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI akan mengevaluasi seluruh perizinan penyebab banjir, longsor serta bencana lainnya untuk mendalami apakah ada penyalahgunaan alih fungsi lahan atau tidak,” kata Rajiv.

Ia juga meminta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh faktor di balik bencana tersebut.

Seperti diketahui, sedikitnya ada 30 rumah tertimbun akibat longsor di Cisarua Bandung Barat yang terjadi pada Sabtu (24/1) dini hari. Tercatat ada 113 jiwa atau kepala keluarga di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban.

Operasi SAR pun langsung dilakukan pasca insiden terjadi. Hingga Minggu (25/1), atau hari kedua pencarian, sebanyak 23 orang dinyatakan selamat, sementara sebanyak korban ditemukan dalam kondisi 25 tak bernyawa.

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/bencana-alam-tak-bisa-salahkan-cuaca-ekstrem-dpr-penyebab-longsor-cisarua-harus-diusut-menyeluruh-dan-transparan-526801-mvk.html?page=2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *